Apa itu pengajuan perlindungan pabean?
Pengajuan perlindungan kepabeanan meliputi pengajuan kepabeanan hak merek dagang, pengajuan kepabeanan hak cipta dan pengajuan kepabeanan hak paten.
Pemegang hak kekayaan intelektual harus memberitahukan kepada administrasi umum kepabeanan secara tertulis tentang status hukum hak kekayaan intelektualnya, keadaan barang yang bersangkutan, penggunaan hak kekayaan intelektual secara sah, dan keadaan impor dan ekspor barang yang bersangkutan. pelanggaran barang, agar pabean dapat mengambil inisiatif untuk melindungi hak kekayaan intelektual yang bersangkutan selama pengawasan impor dan ekspor barang.
Kebutuhan pengajuan pabean:
●Ini adalah prasyarat bagi bea cukai untuk mengambil tindakan perlindungan aktif.
●Hal ini membantu pabean untuk menemukan barang yang melanggar secara tepat waktu dan untuk melindungi hak dan kepentingan yang sah dari obligee.
●Dapat mengurangi beban ekonomi pemegang hak kekayaan intelektual.
●Ini dapat secara efektif menyelidiki dan menangani barang yang melanggar melalui saluran impor dan ekspor.
●Cakupan perlindungannya luas, dan semua bea cukai di Tiongkok dapat dimasukkan dalam lingkup pengawasan.
●Ini dapat memberikan efek jera bagi pelanggar.
Perusahaan JONCHN telah memperoleh sertifikasi sistem mutu internasional ISO9000, dan produk merek "JONCHN" dan "GATO" diekspor ke lebih dari 60 negara dan wilayah di dunia.Dengan meningkatnya proliferasi produk palsu di pasar, JONCHN Group, sambil mengambil tindakan hukum untuk membela kepentingan yang sah, secara aktif mencatat kebiasaan kekayaan intelektual dan memperkuat komunikasi mendalam dan pertukaran dengan Bea Cukai.Membantu bea cukai untuk secara akurat dan cepat mengidentifikasi produk palsu dan menyitanya sesuai dengan hukum, untuk mengurangi kerugian besar yang disebabkan oleh masuknya produk palsu ke pasar.
Cara mengenali produk JONCHN kami:
1. Beli dari agen resmi atau Dealer Sale
2. Perhatikan merek dagang dan kemasan JONCHN
3. Pindai kode pada paket dan produk
Waktu posting: 05-Agu-2022